Minggu, 30 Desember 2012

Perencanaan Pajak (TAX PLANNING)

Perencanaan Pajak ( Tax Planning ) adalah cara-cara menghemat pembayaran pajak yang tidak bertentangan dengan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak pada intinya ialah keputusan apa yang akan diambil perusahaan setelah mengetahui pengaruh yang dihadapi terhadap timbulnya beban pajak. Ini berkaitan dengan operasional perusahan yang menyangkut financial juga kewajiban legalitas perpajakan. Jadi perencanaan pajak tidak berarti penyelundupan pajak. Pada dasarnya usaha penghematan pajak berdasarkan the least and latest rule yaitu Wajib Pajak selalu berusaha menekan pajak sekecil mungkin dan menunda pembayaran selambat mungkin sebatas masih diperkenankan peraturan perpajakan. Beberapa teknik perencanaan pajak : 1.Pemilihan bentuk usaha sesuai kebutuhan dan jenis usaha. 2.Memilih lokasi perusahaan yang akan didirikan. 3.Memaksimalkan pengecualian-pengecualian. 4.Memaksimalkan pengurangan/potongan. 5.Mendirikan perusahaan dalan 1 jalur usaha. 6.Pemecahan 1 perusahaan menjadi beberapa perusahaan. 7.Melakukan pembayaran pajak mendekati jatuh tempo. 8.Menghindari pemerikasaan pajak 9.Pemilihan alternative dasar pembukuan (basis kas/basis akrual)
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pajak, yaitu : •Tidak melanggar ketentuan perpajakan •Secara bisnis masuk akal •Bukti pendukung memadai Ketika perusahaan sudah membuat perencanaan pajak yang baik atas akun beban penyusutan dan beban gaji, yang meliputi kepantasan beban dan bukti yang dimiliki. Perusahaan juga telah melakukan pelaksanaan kewajiban pajak yang baik seperti mengadakan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan pajak. Tibalah saatnya perusahaan membayar pajak. Pembayaran ini haruslah disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan dimana jangan sampai perusahaan membayar pajak yang bukan haknya dan tidak membayar pajak yang adalah kewajibannya.

Pajak di Indonesia

Seperti yang kita tahu, Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang ,sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Terdapat beberapa asas yang dapat dipakai oleh negara sebagai asas dalam menentukan wewenangnya untuk mengenakan pajak, khususnya untuk pengenaan pajak penghasilan, antara lain : 1.Asas domisili atau disebut juga asas kependudukan (domicile/residence principle) 2.Asas sumber 3.Asas kebangsaan atau asas nasionalitas atau disebut juga asas kewarganegaraan (nationality/citizenship principle)
Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam sistem perpajakannya. Indonesia juga menganut asas kewarganegaraan yang parsial, yaitu khusus dalam ketentuan yang mengatur mengenai pengecualian subjek pajak untuk orang pribadi. Jenis pajak yang diterapkan di Indonesia jumlahnya bermacam , seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (Ppn), dan Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb). Tiap-tiap pajak tersebut menerapkan tarif pajak yang berbeda.
Sayangnya praktek perpajakan di Indonesia masih buruk, hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi uang pajak oleh aparat yang tidak bertanggung jawab. Contohnya saja kasus Gayus Tambunan, yang sempat menjadi buronan karena kasus pajaknya.

Selasa, 17 April 2012

APLIKASI TEKNOLOGI DALAM E-COMMERCE DAN E-BUSINESS

Pada jaman yang serba modern seperti sekarang ini, teknologi sangat berkembang pesat. Semua bidang kehidupan saat ini sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan teknologi. Dalam dunia bisnis, Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. Hal ini terlihat dari maraknya perusahaan-perusahaan baru maupun lama yang terjun ke dalam format bisnis elektronik e-commerce dan e-business. Untuk dapat bertahan dan memenangkan persaingan dalam dunia e-commerce dan e-business, para pemain perlu memahami karakteristik dari konsep yang menjadi landasan karena sangat berbeda dengan ekonomi klasik yang selama ini dikenal. Tidak jarang bahwa perusahaan harus melakukan transformasi bisnis agar dapat secara optimal bermain di dalam dunia e-commerce dan e-business. Hal ini disebabkan karena untuk mengimplementasikannya, diperlukan model bisnis yang sama sekali baru. Bagi perusahaan baru (start-up company), untuk terjun ke bisnis ini biasanya lebih mudah dibandingkan dengan perusahaan yang telah lama berdiri. Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan lama yang ingin memanfaatkan keberadaan ekonomi digital harus mengadakan perubahan mendasar pada proses bisnisnya secara radikal (business process reengineering).

Secara sederhana E-Commerce (EC) adalah pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui internet dan jaringan computer lainnya atau disebut juga dengan sistem elektronik.
Secara umum E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik seperti internet.
Dari definisi e-commerce diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa E-Commerce adalah merupakan kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan computer (computer networks) yaitu internet.
E-Commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan public dalam rangka memangkas biaya operasional untuk meningkatkan mutu layanan maupun kecepatan penyampaian informasi

E-Business adalah merupakan suatu implementasi pertukaran barang dan jasa melalui medium elektronis.
E-Business dapat pula kita artikan sebagai kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-Business memberikan kemungkinan kepada suatu perusahaan untuk berhubungan dengan system pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa E-Commerce is a part of e-business. Maksudnya adalah bahwa seluruh kegiatan yang terdapat dalam perdagangan tersebut merupakann bagian dari kegiatan bisnis.
Dengan E-Business, suatu perusahaan dapat menurunkan total biaya pengeluaran operasional tetap. Lebih jauh, banyak potensi sumber pendapatan baru ditawarkan oleh konsep e-Business. Hal lain yang membuat e-Business menjadi primadona dalam kerangka bisnis modern adalah adanya berbagai data statistik yang menunjukkan kian tingginya nilai bisnis yang terjadi di dunia maya, yang perlahan-lahan tumbuh menyaingi apa yang terjadi dalam dunia nyata.


Aplikasi Teknologi dalam dunia Bisnis

E-Banking
Dilihat dari susunan katanya saja, e = elektronik dan banking . Artinya sangat luas yaitu aktivitas perbankan yang dijalankan melalui media elektronik, seperti ATM juga termasuk di dalamnya. Internet banking juga dalam lingkup itu, hanya saja lebih khusus dan diistilahkan internet banking. Sedangkan yang menggunakan mobile device seperti via HP dikenal dengan m-banking, termasuk jenis e-banking juga.


Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronik seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.


M- Dagang
M-dagang atau M-Commerce (Mobile-Commerce, mCommerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) dengan menggunakan peralatan portabel/mobile seperti: telepon genggam, telepon pintar, PDA, notebook, dan lain lain. Pada saat pengguna komputer berpindah dari satu tempat ke tempat lain (sewaktu berada dalam mobil, misalnya), pengguna komputer tersebut dapat melakukan transaksi jual beli produk di Internet dengan menggunakan sistem m-dagang ini. Selain m-dagang, istilah lain yang sering dipakai adalah m-bisnis (Mobile Business atau m-business).


Dasarnya, m-dagang adalah gabungan dari perdagangan elektronik (e-dagang) dengan mobile computing. Bisa dikatakan bahwa m-dagang ini adalah e-dagang yang berada dalam lingkungan nirkabel. Seperti halnya e-dagang pada umumnya, penggunaan m-dagang bisa ditransaksikan melalui Internet, jaringan komunikasi pribadi, kartu pintar, dan infrastruktur lainnya. M-dagang membuka peluang untuk memberikan layanan baru bagi customer yang telah ada, dan untuk menarik customer baru.


L-dagang atau L-Commerce

L-dagang atau L-Commerce (Location based-Commerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) yang menekankan pada pencarian informasi yang dihasilkan oleh peralatan GPS (Global Positioning Systems) dan satelit. Berbeda dengan m-dagang yang lebih menekankan pada aspek pemakaian peralatan mobile, maka L-dagang bisa menggunakan baik peralatan mobile maupun komputer jenis desktop.
Salah satu contoh yang sering dijumpai dalam L-dagang adalah pencarian informasi mengenai letak restoran yang terdekat dengan tempat pengguna Internet tersebut berada. Contoh lain dari L-dagang adalah sistem penelusuran paket pengiriman barang yang dikirim lewat perusahaan UPS atau Federal Express di Amerika Serikat. Namun sekarang, L-dagang juga sudah mulai dipakai untuk melihat waktu kedatangan bis kota secara tepat di suatu halte bis tertentu, yang sangat bermanfaat pada saat musim dingin yang mencekam tiba.
Di bidang bisnis baik perdagangan barang maupun jasa komputer peranan teknologi informasi akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik rutin, periodik, maupun insidental dan menyediakan banyak informasi dengan cepat dan tepat.


Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen (Management Information System – MIS), merupakan sistem informasi yang sudah banyak diterapkan pada perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa baik pada perusahaan besar, menengah, atau perusahaan kecil. SIM dapat diterapkan pada semua tingkat atau level manajemen yang ada yaitu manajemen tingkat atas (top management), manajemen tingkat menengah (middle management), dan manajemen tingkat bawah (lower management).
Di perusahaan dagang seperti department store, telah dipergunakan mesin cash register (mesin kasir) yang dilengkapi dengan kendali komputer sehingga mesin tersebut dapat dikendalikan oleh pihak manajer hanya dari ruang kerjanya secara cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan, menghitung laba rugi, inventaris, dan sebagainya.
Di bidang perbankan, salah satu solusi sistem informasi perbankan telah diperkenalkan oleh perusahaan besar seperti Hewlett-Packard (HP), yang bekerja sama dengan Infosys telah memperkenalkan solusi core banking, yang disebut Finacle kepada bank-bank di Indonesia. Finacle memberikan solusi bagi bank yang ingin melakukan up-grade terhadap sistem yang telah mereka miliki. Dengan menggunakan Finacle, up-grade sistem bisa dilaksanakan dengan resiko investasi maupun kegagalan migrasi yang rendah. Ini penting bagi bank-bank agar mampu menghadapi siklus bisnis yang selalu berubah. Dengan solusi terpadu ini – berupa software dan hardware, jaringan, sistem integrasi, serta opsi consulting dan outsourcing – bank juga akan memiliki nilai tambah sehingga menjadi lebih kompetitif.


Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang kerakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan komputer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi on-line, ATM, dan sebagianya.
Komputer juga banyak digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca, laba-rugi, dan sebagainya. Bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk operasi akuntansi. Di bidang perhotelan komputer digunakan untuk menentukan jumlah dan jenis kamar yang telah terisi dan masih kosong. Bahkan saat ini pada penjualan pertokoan kecil, usaha kecil dan menengah (UKM), apotek dan bermacam-macam usaha kecil lainnya juga telah banyak menggunakan komputer.